Laporan keuangan daerah merupakan bentuk pertnagungjawaban atas proses pengelolaan keuangan daerah dan bukan hanya bersifat administratif, Laporan keuangan daerah harus mempu memberikan umpan balik bagi pengelolaan keuangan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat, dengan demikian setiap LKPD harus dianalisa minimal dalam tiga kategori :
- Penyajian LKPD apakah telah disajikan sesuai standard
- LKPD telah mencerminkan kebijakan pembangunan yang ada,
- LKPD dapat meberikan umpan balik dalam perencanaan APBD periode berikutnya.
Untuk itu kami menawarkan jasa asistensi untuk menganalisa LKPD daerah. Hal ini terutama sangat bermanfaat bagi anggota DPRD dalam menganalisa kinerja pemerintah daerah, sehingga DPRD dapat memberikan masukan yang konstrbutif berdasarkan data laporan kuangan yang ada.

